JABARNEWS I ASAHAN – Dua orang pria pelaku jambret asal Kabupaten Asahan, Sumatra Utara terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kaki setelan melawan saat akan ditangkap personel Satreskrim Polres Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani mengatakan, kedua tersangka ditangkap yakni, Ari Ablia Lubis (23) dan Dikki Hanafi (20) keduanya warga Jalan ikan Tawes, Kelurahan Sidomulti, Kenderaan ya Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Kedua ditangkap atas kasus tindak pencurian dan kekerasan terhadap Eli Nurlinsyah (42) di Jalan Diponegoro, kelurahan Kisaran baru, kecamatan Kota kisaran barat,” ucapnya.
Baca Juga: Dirjen PPKTrans Aisyah Temani Anggota Komisi V Sambangi Banggai Selawesi Tengah
Baca Juga: Begini Tandanya Jika Pasangan Kalian Merasa Jenuh dan Ingin Putus
Dijelaskannya, peristiwa berawal saat korban sedang berjalan menuju toko yang berada di jalan Diponegoro, Kisaran. Tiba-tiba kedua tersangka mengendarai motor merampas tas milik korban, Minggu, 7 November 2021
Baca Juga: Usai Sirkuit Mandalika Dijajal Jokowi, Fadli Zon Nyinyir Begini
Baca Juga: Jelang Liga 3, Persipo Purwakarta Gelar Laga Uji Coba Lawan Persikasi
“Setelah merampas tas korban, kedua tersangka melarikan diri,” ucap Ramadhani.
Kata dia, atas laporan korban, polisi berhasil menemukan tersangka Dikki dan Ari dari persembunyiannya di Jalan Ikan Mas, Sidomukti.
Namun saat akan ditangkap keduanya memberikan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dibagian kaki kedua tersangka.
“Kedua tersangka melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak bagian kaki,” bilangnya. (Ptr)