Densus 88 Tangkap Ustaz Farid Okbah, Anwar Abbas Tercengang: Kok Dia Ditangkap?

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga ulama dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Ketiga ulama itu adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad.

Ketiganya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November 2021 atas dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Viral! Aksi Duel Pria Bergergaji dengan Pria Bergolok di Tengah Jalan di Tasikmalaya

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kaget dan tercengang akan penangkapan Ustaz Farid Okbah dan dua tokoh umat tersebut.

Baca Juga:  Voli Putri Bandung Bjb Tandamata Menangkan Laga Pertama Atas Jakarta Popsivo Polwan

“Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88,” kata Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis.

Anwar Abbas pun mempertanyakan penangkapan itu. Sepengetahuan Anwar Abbas, Ustaz Farid Okbah adalah seorang ulama yang anti-tindak kekerasan. 

Baca Juga: Niat Cari ikan, Seorang Bocah berusia 11 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Cirata

“Kok dia ditangkap oleh Densus 88,” ujar Anwar Abbas.

Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, Anwar Abbas tidak memberikan keterangan lagi.

Anwar Abbas meminta Densus 88 menjelaskan penangkapan itu dengan terang kepada publik. Menurut dia, penangkapan ulama itu juga berkepentingan dengan nama baik Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditetapkan Jadu Tersangka Kasus Suap

Baca Juga: Kondisi Terkini Ari Lasso Usai Kemoterapi: Saya Sudah Gundul

“Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama,” katanya.

“Karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap,” kata Anwar Abbas.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI di Bekasi, Ada Yang Berprofesi Dosen

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO. Ketiga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. 

Baca Juga:  Demi Keamanan, Kemenpora Batalkan Popnas serta Paparpenas di Papua

Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. 

Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi Kembali Diperpanjang

Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Ustaz Farid Okbah.***