Kondisi Stadion Sangkuriang Memprihatinkan, Nasdem Kota Cimahi: Hanya Tinggal Mimpi

JABARNEWS | CIMAHI – Partai NasDem Kota Cimahi menyebut pembangunan Stadion Sangkuriang hanya tinggal mimpi. Hal tersebut bekaca pada kondisinya saat ini yang memprihatinkan.

Ketua Partai NasDem Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, setelah pemekaran wilayah Kota Cimahi pada tahun 2001, kondisi Stadion Sangkuriang merana.

“Tak pernah tersentuh oleh pembangunan dan sekarang menjadi sangat tidak terawat, Kampanye Walikota Cimahi yang Terpilih di 2017 memiliki 21 Program Kerja prioritas itu, salah satunya Perbaikan Sarana Olah Raga,” kata Enang yang juga anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi III, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga:  Perubahan Jadwal Tak Pengaruhi Tim

Baca Juga: Jabar Punya Tujuh Mal Pelayanan Publik, Ini Harapan Ridwan Kamil

Baca Juga: Mantan Kadispora Jabar Maju di Pencalonan Ketua KONI Bandung Barat

Dia menjelaskan, diawal Tahun 2021 Kota Cimahi dapat Dana Pen dari Provinsi sebesar Rpk273 miliar yang akan di berikan di 2 tahapàn, dalam tahap 1 Rp110 Miliar, dan di Tahun 2022.

Dalam tahap ke 2 Rp163 miliar serta antusias warga luar biasa karena Kota Cimahi akan memiliki Stadion yang besar megah senilai Rp273 miliar.

Baca Juga:  Antusiasnya Ribuan Warga Malangbong Garut Nobar Film Si Doel Anak Sekolahan

Baca Juga: Datangi Korban Banjir, Rombongan Kejari Serdang Bedagai Salurkan Paket Sembako

Baca Juga: Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Buku Nikah, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika

Namun, lanjut Enang, hal itu yang ditunggu-tunggu tidak kunjung dibangun bahkan berdasarkan data di lapangan proses lelangnya ternyata gagal.

“Yang kemungkinan tidak bisa di luncurkan lagi anggaran PEN tersebut ditahun berkutnya, yang jadi pertanyaan bagaimana eksekutif bisa lalai dalam lelang, padahal dananya sudah ada ditahun 2021 awal. Proses lelang memang tidak sederhana saya paham melalui tahapan tahapan pelelangan, sangatlah disayangkan kalau sampai tidak terlaksana,” tuturnya.

Baca Juga:  Bikin Bangga, Atlet Judo Subang Sumbang Medali Emas

“Saran Sayaz mungpung masih ada waktu sebaiknya Wali Kota atau yang ditugasi untuk berkoordinasi dengan Pihak Provinsi agar dana bisa di manfaatkan dan bisa di laksanakan lelang ulang, karena kontrak tahun jama boleh di lelang sekarang di tahun 2021, pelaksanaannya di tahun 2022. Yang paling penting adanya keseriusan walikota Cimahi untuk berkoordinasi dengan Gubernur,” tandasnya.***