Bank Bjb Gandeng Amartha Mikrofintek Guna Salurkan Kredit UMKM Channeling

JABARNEWS | JAKARTA – Guna memaksimalkan penyaluran kredit bagi pelaku usaha skala ultra mikro, bank bjb menggandeng PT Amarta Mikrofintek melalui kredit UMKM Channeling. bank bjb menggandeng PT Amarta Mikrofintek melalui kredit UMKM Channeling.

Amartha merupakan salah satu perusahaan dengan platform P2P (peer to peer) yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku umkm skala ultra mikro

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu 17 November 2021 di Jakarta.

Baca Juga: GPK Jabar Nilai Blusukan Kapolres Cimahi Bisa Perbaiki Citra Polri

Baca Juga: Jabar Tuan Rumah East Local and Regional Government Congress 2022, Begini Persiapannya

Hadir dalam penandatangan PKS Direktur Utama bjb Yuddy Reynaldi, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari, Pemimpin Divisi Kredit UMKM Denny Mulyadi, dan Executive Business Officer Yogi Yogiswara serta Direktur Utama PT Amarta Mikrofintek Andi Taufan Garuda Putra.

Yuddy Reynaldi mengatakan, kolaborasi dan sinergi saling menguntungkan antara bank bjb dan Amartha sebagai upaya mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat penetrasi pasar guna meningkatkan market share UMKM.

Baca Juga:  Kesal karena Minta Cerai, Suami Tega Tusuk Istri di Bagian Leher

Baca Juga: Sempat Surut, Banjir Kembali Genangi Ribuan Rumah di Serdang Bedagai

Baca Juga: Keren, Atlit Cilik Silat Merpati Putih Purwakarta Ini Raih Emas

“Bank bjb memastikan agar fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi. Merujuk status UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, adalah langkah tepat untuk mengalirkan fokus bantuan kepada sektor ini,” jelasnya.

Kerja sama bjb dengan Amarta Mikrofintek dilatarbelakangi oleh empat faktor.

Pertama, sebagai bagian dari upaya pengembangan bisnis UMKM secara unorganik melalui pola channeling untuk melengkapi proses bisnis organik yang telah berjalan selama ini. Kedua, sebagai upaya mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat penetrasi pasar guna meningkatkan market share Kredit UMKM.

Faktor ketiga, platform online seperti P2P akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Telusuri Masyarakat yang Belum Divaksin Covid-19, Pemerintah Kota Tasikmalaya Kerahkan Tim Vaksinator

Baca Juga: Mampu Produksi Kopi Robusta Benyak 4.004 Ton, Ade Yasin Banggakan Potensi di Kabupaten Bogor

Baca Juga:  Ada Pesan dari Menpora Untuk Cabor Baik Level Pusat Maupun Daerah, Simak!

Keempat, pertumbuhan fintech lending yang pesat seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di masyarakat adalah sebuah peluang yang dapat dioptimalkan melalui sinergi dan kolaborasi yang saling menguntungkan dibanding memposisikan fintech lending sebagai kompetitor.

Isi Perjanjian Kerja Sama

Baca Juga: Tak Punya Lahan, Pemerintah Kota Bandung Tidak Bisa Bangun Fasilitas Umum di Jalan Braga

Baca Juga: Kondisi Stadion Sangkuriang Memprihatinkan, Nasdem Kota Cimahi: Hanya Tinggal Mimpi

Dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua sepakat untuk melakukan sejumlah hal, yaitu pembiayaan Kredit UMKM Channeling dilakukan melalui produk pembiayaan internal Amartha.

Pendanaan kredit UMKM Channeling melalui Amartha oleh bjb dilakukan secara bertahap dimana dalam tahap awal ini rencana penyaluran sebesar Rp50 miliar.

Kemudian juga disepakati sejumlah syarat bagi mitra yang akan mengajukan kredit UMKM Channeling, yaitu :
• Usia Mitra/Calon Mitra saat mengajukan minimal 21 tahun atau 18 tahun bagi yang telah menikah.
• Mitra/Calon Mitra adalah Warga Negara Indonesia, yang berdomisili tetap dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Mitra/Calon mitra yang sudah menjalankan usaha produktif;
• Mitra eksisting PIHAK KEDUA yang sudah mendapatkan pendanaan lebih dari 1 (satu) kali;
• Plafon Pendanaan Mitra/Calon Mitra minimal Rp1.500.000 sampai Rp20.000.000;
• Tenor Pendanaan Mitra/Calon Mitra maksimal 1 (satu) tahun;
• Tidak dipersyaratkan agunan bagi Mitra/Calon Mitra.

Baca Juga:  Ada Modus Baru Politik Uang, Bawaslu: Paslon Jerumuskan Masyarakat

Sementara itu Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto yang ditemui di tempat terpisah menjelaskan UMKM memegang peran sentral sebagai motor penggerak perekonomian daerah dan negara. Kerja sama yang terjalin antara bank bjb dengan PT Amarta Mikrofintek merupakan sinergi penting guna mendukung percepatan PEN.

Baca Juga: Jadi Sorotan Kejagung, Kejati Jabar Tutun Tangan Awasi Kasus KDRT Terhadap Valencya di Karawang

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Kota Bandung dan Cimahi Bangun Kolam Retensi

“Peran UMKM dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sangat signifikan. bank bjb sebagai mitra pemerintah serta dunia usaha mendukung penuh setiap langkah UMKM dalam melebarkan sayap usahanya, salah satunya dengan mempermudah akses keuangan dan fasilitas perbankan bagi setiap pelaku usaha,” tutupnya.***