Muhadjir Effendy: PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru Disertai Wajib Vaksin

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 disertai dengan kewajiban vaksin.

Muhadjir mengatakan sesuai dengan arahan Presiden, pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022 tidak diadakan penyekatan. Namun, orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes usap.

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat 17 November 2021.

Baca Juga: Ada Peringatan Dini dari BMKG, Diperkirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Wilayah Ini

Baca Juga:  Hari Guru Nasional, Ini Tradisi Unik Perayaan Hari Guru di Berbagai Negara

Baca Juga: Diterjang Hujan Badai, Ratusan Kios Pasar Desa di Bandung Barat Rata dengan Tanah

Menyinggung soal jenis tes usap mana yang dibutuhkan, menurut dia, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan.

Baca Juga: Bentrok Geng Motor dengan Warga di Sukabumi, Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Belasan Siswa Saat Susur Sungai di Ciamis

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri. Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat.

Polri siap untuk melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.

Baca Juga:  Jarang Diketahui, Ternyata Ini Tiga Manfaat Dari Rasa Bosan

“Akan tetapi, seyogianya kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Natal dan tahun baru,” ujar Muhajir menegaskan.

Ia tidak memungkiri tetap adanya kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Ada Peringatan Dini dari BMKG, Diperkirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Wilayah Ini

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, Pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN, dilarang mengambil cuti pada masa Natal dan tahun baru. Sementara itu, pegawai swasta diimbau tidak manfaatkan liburan Natal dan tahun baru untuk cuti.

Muhajir menilai saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak COVID-19 sebelumnya.

Baca Juga:  Bagi Anda Eksekutif Muda, Gadget Ini Yang Harus Dimiliki

Meski demikian, kata dia, jangan karena semua lebih siap maka masyarakat menjadi teledor atau lengah.

“Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik,” katanya menegaskan.

Muhadjir cukup optimistis implementasi kebijakan untuk Natal dan tahun baru dapat berjalan baik di lapangan, mengingat semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan, bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Belasan Siswa Saat Susur Sungai di Ciamis

“Akan tetapi, tidak boleh jemawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati,” ujar Muhajir. ***