Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Gaduh Desakan MUI Dibubarkan

JABARNEWS | BANDUNG – Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait desakan sejumlah pihak yang meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan.

Menurut Mahfud MD, MUI memiliki posisi kuat hingga tidak bisa sembarangn untuk dibubarkan. Hal tersebut karena telah disebut dalam pelbagai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Di Karawang, Kasus Kematian akibat Covid-19 Masih Alami Penambahan

Baca Juga:  Orang Tau Mesti Tahu! Ini Dia Dampak Kurang Tidur Pada Anak

Baca Juga: Sadis, Seorang Pria di Nias Tega Akhiri Nyawa Anak Kandung Sendiri

“Kedudukan MUI sudah sangat kokoh karena sudah disebut dalam berbagai peraturan perundang-undangan.” ujar Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu 20 November 2021.

Mahfud MD pun mengajak masyarakat agar untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mahfud MD juga menghimbau publik untuk tidak berpikir agar MUI dibubarkan.

Baca Juga:  AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers

Baca Juga: Kabar Baik! UMK Kota Depok Tahun 2022 Dipastikan Naik, Berapa Besar?

Baca Juga: Kasus Penangkapan Oknum MUI yang Terlibat Teroris, Mahfud MD Tanggapi Ini

Baca Juga:  Unik Ada Masker Elektrik Transparan Dilengkapi Kipas Mini dan Baterai

Mahfud MD mengatakan bahwa desakan pembubaran MUI yang belakangan muncul ke permukaan publik bukan bersumber dari pemahaman terkait dengan peristiwa yang terjadi.

Diketahui, desakan pembubaran MUI mencuat di tengah publik pasca tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan salah seorang pengurus MUI yang diduga terindikasi teroris. (Dod)***