Mogok Massal, Ribuan Buruh Bandung Barat Geruduk Pabrik dan Blokade Jalan

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat mulai melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal, Senin 22 November 2021.

Selain memblokade jalan, buruh melakukan penyisiran (sweeping) ke sejumlah pabrik agar pekerja di pabrik itu ikut mogok kerja.

Aksi unjuk rasa dan mogok massal tersebut dilakukan buruh demi menolak penetapan upah minimum kabupaten (UMK) yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Guru Perempuan Jadi Tersangka Kasus 11 Siswa Tewas Susur Sungai

Bergerak dari kawasan industri Cimareme, aksi buruh dengan menggunakan motor dan mobil menggeruduk sejumlah pabrik yang tidak menyertakan pekerjanya untuk ikut aksi. 

Baca Juga:  DLHK Sebut Timbulan Sampah di Kota Bandung Capai 1.600 Ton per Hari

Jalan Cimareme-Batujajar bahkan sempat lumpuh, karena buruh memblokade jalan dan melakukan long march sembari berorasi.

“Kami menutup total jalan biar pemerintah mengerti bahwa buruh itu tidak tinggal diam dalam menolak kenaikan upah menggunakan PP Nomor 36 ini,” kata Ketua Pengurus Serikat Perusahaan (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat Aris Rismawan.

Baca Juga: Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kawasan Darajat Garut, Camat: Memang Dahsyat

Dia mengakui, sebagian buruh melakukan aksi sweeping ke sejumlah perusahaan yang berada di kawasan Batujajar dan Cimareme. 

Baca Juga:  Hati-hati! Tiga Hal Sepele Ini Bisa Jadi Penyebab Hubungan Asmara Toxic

Hal itu, kata dia, ditujukan agar para pekerja di perusahaan tersebut ikut bersolidaritas melakukan aksi mogok massal, sehingga tujuan aksi dapat tercapai.

“Sekarang kami sudah sweeping di beberapa perusahaan untuk mengajak buruh yang masih kerja, dengan cara kami gedor perusahaannya secara langsung,” kata Aris.

Baca Juga: Yana Jadi Tersangka, Ini Alasan si Pria Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang

Aksi unjuk rasa dan mogok massal buruh tersebut, kata dia, akan dilakukan hingga 25 November 2021 mendatang, dengan sasaran menuju kantor Pemkab Bandung Barat. 

Para buruh dari berbagai serikat pekerja, kata dia, sudah sepakat melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal pqda 22-25 November 2021.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan Bertemu di Masjid Al-Barokah ICC, Berbisik Apa?

“Tadi sudah ada lima perusahaan yang kami gedor, rencana kami akan terus sweeping setiap hari untuk mengeluarkan massa yang lebih banyak, biar pemerintah bisa lebih peka,” katanya.

Baca Juga: Yana Jadi Tersangka, Ini Alasan si Pria Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang

Dia menekankan bahwa buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen, dengan berdasarkan pada perhitungan kebutuhan hidup layak saat ini.

“Tuntutan kami masih tetap tidak berubah, yakni meminta kenaikan upah 10 persen dan menolak PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” tegasnya. (Yoy)***