JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah buruh dari beberapa serikat di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Bandung, Selasa (23/11/2021). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 10 persen. Dalam unjuk rasa ini, para buruh juga sempat mengelilingi komplek Balaikota ditemani langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arif Syaifudin.
Arif mengungkapkan pihaknya belum dapat menyampaikan secara menyeluruh terkait ketetapan UMK lantaran mesti berkoordinasi dahulu dengan Wali Kota Bandung, Oded M Danial tentang aspirasi yang buruh sampaikan.
“Mudah-mudahan nanti bisa keluar hasil terbaik. Para buruh ini inginnya naik 10 persen. Sebenarnya, kami sih senang-senang saja karena tentu itu berarti perekonomian Kota Bandung bagus. Tapi, jika UMK di bawah berarti enggak bagus (perekonomian). Intinya, semangat kenaikan UMK harus berdasar serta bertanggungjawab,” ujarnya di Balaikota.
Arif juga menambahkan berbicara kenaikan UMK mesti mengikuti aturan yang berlaku. Ketika disinggung kemungkinan naiknya antara 1 atau 2 persen, Arif mengaku belum dapat memastikannya dan hanya menegaskan kenaikan UMK mesti dapat dipertanggungjawabkan.
“Tahun kemarin kan kenaikan UMK sekitar 3,7 persen. Dan semoga tahun ini bisa mendapatkan hasil yang baik,” katanya seraya mempersilakan buruh lakukan unjuk rasa lebih besar untuk perjuangkan aspirasinya.
Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Bandung, Hermawan mengatakan unjuk rasa kali ini hadir 10 orang per serikat untuk menyuarakan aspirasi kenaikan upah 10 persen.
“Kami ingin kenaikan upah 10 persen dan akan menunggu keputusan wali kota sampai tengah malam nanti. Kalau enggak ada jawaban, ya kami besok akan demo lagi dengan jumlah lebih besar, yakni 100 orang per serikat,” katanya.
Ketika ditanyakan terkait kemungkinan tak sampai naik 10 persen, Hermawan menegaskan bahwa pihaknya siap lakukan unjukrasa besar-besaran dengan diikuti seluruh buruh di Kota Bandung pada 25 November 2021. (Yan)