Semprot PT KAI Soal Penggusuran Jalan Anyer Dalam Kota Bandung, DPRD Jabar: Kita Bukan Negara Kapitalis!

JABARNEWS | BANDUNG – Menanggapi keluhan warga RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal yang menjadi korban penggusuran rumah oleh PT KAI yang terjadi pada Kamis 18 November 2021 lalu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi langsung kantor Daop 2 Bandung yang diterima oleh Bagian Hukum Daop 2 Bandung, Alim Pratikno.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, PT KAI seharusnya mengehentikan dulu proses penertiban aset milik PT KAI di kawasan tersebut serta meminta penanganan segera bagi korban penggusuran. Menurutnya, banyak warga yang memerlukan bantuan seperti obat-obatan, sembako dan pakaian.

“Pesan saya, hentikan penertiban aset dengan cara yang ada di jalan Sukabumi dan anyer dalam dengan ditempel h-1, ada yang menakut nakuti, kedua Tanggulangin situasi darurat dilokasi saat ini, yang ketiga minta maaf kepada warga, kita warga Jawa Barat yang silih asih silih asuh, kita bukan negara kapitalis dingin,” kata Bedi di Kantor Daop 2 Bandung, Kota Bandung, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta BPBD Siaga Penuh Hadapi Bencana

Baca Juga: Kucing Kalian Tidak Mau Makan? Awas, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Baca Juga: Ini Dia Tanda-tanda Pria Tangguh, Kalian Salah Satunya?

Bedi menginginkan segera adanya solusi dari PT KAI terkait masalah tersebut, karena menurutnya ini sudah menjadi perhatian publik dan viral di media karena arogansi saat penggusuran berlangsung sehingga pihak dari DPR RI pun turun langsung meninjau tempat kejadian beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pedas! Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 Dikritik, Ridwan Kamil Bermain Kayak Anak Kecil

“DPR RI yang sudah dateng kesana, Pak Ono dan Pak Nico Siahaan, ini sudah menjadi perhatian publik,” ucapnya.

Baca Juga: Karena Ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD se-Jabar Optimis Prabowo Subianto Menang di Pilpres 2024

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan 19 Desa di Jabar Risiko Bencana Tinggi, Paling Banyak Ada di Kabupaten Bogor

Bedi meminta PT KAI Daop 2 Bandung agar memperhatikan anak-anak yang menjadi korban, karena menurutnya saat kejadian penertiban berlangsung banyak anak yang melihat kekerasan saat penggusuran. Selain itu Bedi juga meminta PT KAI memperhatikan uang pengganti yang besarannya kurang sesuai dan mengembalikan barang barang milik warga yang tidak sempat warga ambil.

Baca Juga:  Jalin Kerja Sama Dengan NTB, Ridwan Kamil Dorong Sektor Peternakan

“Trauma healing juga harus jadi perhatian. Kalo soal ini (uang penggantian), masa 250 ribu per meter. Yang terkahir, itu barang barang mereka kembalikan, itu hak private orang, ini bisa di pidana,” tambahnya

“Sampaikan ke Daop itu pesan saya, jadi ini bencana kemanusiaan harus segera ditanggulangi,” tutupnya.***