JABARNEWS I DAIRI – Pemilihan kepada desa (Pilkades) di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara nyaris ricuh setelah salah satu calon tidak menerima hasil penghitungan suara, Jumat 26 November 2021.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara, kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa berawal salah satu calon tidak terima dengan hasil penghitungan suara di TPS, yakni di Dusun I, II, III, dan IV.
“Saat penghitungan surat suara di TPS selesai pasangan calon nomor urut II keberatan,” ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Merasa Terluka, Anggota Dewan Masuk Dalam DTKS
Baca Juga: Mengenal Ragam Manfaat Pohon Pule Bagi Kesehatan Tubuh
Dijelaskannya, saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan, beberapa orang yang merebut dan merusak 1 kotak suara sampai rusak dan surat suara terhambur.
Baca Juga: Sungai Padang Meluap, Ratusan Rumah di Tebing Tinggi Terendam Banjir
Baca Juga: Rekomendasi UMK 2022 Naik 6,5 Persen di Cianjur, Herman Suherman: Hanya Tinggal Dikawal
“Insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi setelah dilakukan mediasi dan personel TNI-Polri turut membantu mengamankan lokasi,” ungkap Hadi.
Terpisah, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, terkait kericuhan pelaksanan pilkades di Desa Bertungen, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Aparat hukum sudah mengumpulkan alat bukti dan proses kedepannya,” ucapnya. (Ptr)