Kapolresta Cirebon Tegaskan 278 Anggotanya yang Masuk DTKS Tidak Terima Bansos

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kombes Pol Arif Budiman memastikan 278 anggotanya yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tidak menerima bansos setelah dilakukan verifikasi.

“Hasil penelusuran kami, tidak ada satu pun anggota kami yang mendapat bansos,” kata Kombes Arif di Cirebon, Jumat 26 November 2021, saat menanggapi masuknya 278 anggota Polri dalam DTKS.

Arif mengatakan setelah menerima informasi adanya nama anggota Polri yang masuk dalam DTKS, pihaknya langsung melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kabar tersebut.

Baca Juga:  Sebrangi Sungai Deli, Remaja Asal Medan Hanyut Terseret Arus dan Hilang

Baca Juga: Oded M Danial: Posyandu Garda Terdepan dalam Pembangunan SDM

Baca Juga: USB YPKP Bersama Indonesia Soken Teken MoU Bidang Akademik dan Bisnis

Menurut dia, setelah ditelusuri 278 anggota Polri yang masuk DTKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, tidak semuanya merupakan anggota Polresta Cirebon, namun ada anggota yang berdinas di luar daerah.

Baca Juga: Alhamdulillah! Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Lahir

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Merasa Terluka, Anggota Dewan Masuk Dalam DTKS

Baca Juga:  Sudah Mulai Membusuk, Sesosok Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Cileueur Ciamis

Namun lanjut Arif, setelah dilakukan verifikasi secara internal, tidak ada anggotanya yang menerima bantuan sosial.

“Tidak ada satu pun anggota Polri yang terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif sebagaimana yang ada di dalam DTKS,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar mengatakan untuk di Kabupaten Cirebon, terdapat 2.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk DTKS, selain itu ada juga anggota Polri, TNI, BUMD yang masuk DTKS.

Baca Juga:  Kapan Tiket Persib vs Bali Dijual, Ini Penjelasan Bos Persib

Menurutnya data yang masuk DTKS masih bisa terus bertambah, karena hingga saat ini Dinsos Kabupaten Cirebon terus memperbarui datanya.

Baca Juga: Viral! Ceramah Habib Bahar Usai Bebas dari Tahanan, Ancam Soal Ini

Baca Juga: Mengenal Ragam Manfaat Pohon Pule Bagi Kesehatan Tubuh

Iis melanjutkan data sementara itu, masih perlu dilakukan validasi ke kantor atau instansi yang masuk penerima bantuan.

“Kami akan telusuri sampai valid, mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” katanya. ***