JABARNEWS | BANDUNG – Pernyataan Menteri BUMN yang membocorkan dugaan adanya praktik jual beli jabatan BUMN, mendapat komentar dari Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.
Sebelumnya Erick Thohir buka-bukaan menyebut jika masa lalu untuk mendapatkan jabatan direksi di BUMN harus membayar biaya sebesar Rp25 miliar, sementara untuk posisi Dirut BUMN di atas harga tersebut.
Dalam tanggapannya yang diunggah melalui kanal YouTobe MSD, Said Didu memberikan komentar menohok atas pernyataan Erick Thohir tersebut.
Baca Juga: Ini Manfaat Sirsak Bagi Kesehatan Tubuh Ibu Hamil
Baca Juga: BMKG Sebut 13 Wilayah di Jabar Rawan Banjir, Masyarakat Diminta Waspada
Menurut Said Didu, Erick Thohir diharapkan menyebut nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan yang dimaksud.
“Undang-Undang yang ada menyatakan bahwa orang yang mengetahui korupsi, tapi tidak melaporkan itu sama dengan dia melakukan korupsi,” tegas Said Didu.
Baca Juga: Jangan Asal! Ini Tanda Kamu Belum Siap Menikah
Baca Juga: Ratusan Warga Pematangsiantar Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19
Tidak hanya itu, menurut Said Didu, Erick Thohir juga berpotensi menjadi penyebar berita bohong atau hoaks jika pernyataannya tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti dan dibuat laporannya secara tersusun kepada pihak berwajib.
“Namun, risikonya kalau anda (Erick Thohir) tidak melanjutkan dengan melapor ke penegak hukum, anda menjadi penyebar hoaks,” ujar Said Didu.
“Kalau perlu, saya siap mendampingi beliau membuat laporan ke penegak hukum terhadap isu yang ia lemparkan,” lanjut Said Didu. (Dodi)