JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk terus berinovasi. Menurutnya, untuk melahirkan inovasi, ASN harus rajin ‘belanja masalah’ dengan turun ke lapangan.
“Orang bisa berinovasi jika menemukan masalah yang harus diselesaikan. Karena itu, kita harus rajin belanja masalah. Orang yang tidak mampu berinovasi karena tidak menemukan problem statement yang harus diselesaikan,” kata Ridwan Kamil saat menjadi pembina upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-50 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 29 Desember 2021.
Ridwan Kamil menjelaskan, untuk menemukan permasalahan, para ASN harus sering turun ke lapangan, berbaur, dan bersinergi dengan masyarakat. Dengan begitu, ASN diharapkan mampu melihat langsung seperti apa permasalahan yang ada.
Baca Juga: Cegah Omicron Masuk ke Indonesia, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Syarat Perjalanan Internasional
Baca Juga: Perkuat Digitalisasi Desa, Ridwan Kamil: Pertumbuhan Ekonomi Merata ke Pelosok Daerah
“Jangan berharap Anda bisa berinovasi kalau tidak bersentuhan dengan rakyat, tidak berbaur dan bersinergi dengan rakyat, tidak turun ke lapangan melihat problem seperti apa yang membutuhkan tindakan,” ucapnya.
“Oleh karena itu, Korpri di hari ini harus secara fisik rajin berbaur dan turun ke lapangan, secara intelektualitas bisa melakukan sintesa atau gagasan bagaimana menyelesaikan problem di lapangan,” tambahnya.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang Mencuat di Pilkades, Peran DPMD Bandung Barat Dipertanyakan
Baca Juga: Korban Banjir Bandang di Garut Akan Dapat Bantuan Dana hingga Rp50 Juta, Ini Kriterianya
Ridwan Kamil berharap, semangat bela negara KORPRI selama pandemi dapat ditunjukkan melalui ketaatan. Untuk itu, dia mengimbau seluruh ASN dapat mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait penghapusan libur bersama pada 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.
ASN Jabar, sambung Ridwan Kamil harus menjadi teladan yang taat aturan, termasuk di dalamnya penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 belum usai.
“Sudah diputuskan tidak boleh libur dari tanggal 22 Desember sampai tanggal 2 Januari. Taat saja. Anda teladan, jangan sembunyi-sembunyi, terbawa nafsu untuk melanggar aturan,” tutupnya.***