Ingat! ASN Kota Bandung Dilarang Ambil Cuti Saat Libur Akhir Tahun 2021

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti pada akhir tahun 2021 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan hal tersebut diberlakukan guna mengendalikan penyebaran COVID-19 agar tidak melonjak akibat adanya sejumlah hari besar pada akhir tahun.

“Yang saya sampaikan itu, PNS atau institusi apapun tidak boleh cuti,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga:  Hendak Macing, Warga Temukan Mayat Wanita dalam Selokan di Kemang Bogor, Identitasnya Tak Diketahui

Baca Juga: Kereta Api Mau Lewat, Kericuhan Pecah antara Pemotor Ricuh dengan Komunitas Edan Sepur

Baca Juga: Warga Pertanyakan Uang Kompensasi Dampak Proyek Kereta Cepat di Lembah Teratai Bandung

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat umum agar tidak melakukan aktivitas yang berlebihan guna meminimalisir mobilitas.

Baca Juga: Bulan Depan Akan Diresmikan, Terminal Leuwipanjang Bandung Miliki Fasilitas Seperti Bandara

Baca Juga: Agar Cepat Terkumpul, Begini Cara Mengumpulkan Modal Usaha Untuk Bisnis

Baca Juga:  Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 145 Jenazah Korban Gempa Cianjur

Menurutnya, Pemkot Bandung pun bersama kepolisian bakal melakukan sejumlah penyekatan di akses masuk menuju Kota Bandung dengan sistem ganjil genap bagi kendaraan.

“Jadi tidak boleh ada aktivitas yang sifatnya memancing dan menimbulkan kerumunan, misalnya kembang api itu tidak boleh,” kata dia.

Adapun kepolisian juga bakal melakukan penutupan 10 jalan raya di pusat Kota Bandung. Penutupan itu bakal berlaku pada malam pergantian tahun baru mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB pada 1 Januari 2022.

Baca Juga:  Brutal! Pelajar di Cianjur Bacok Pengendara Secara Acak. Polisi: Korban Luka Parah!

Dia memastikan bakal mengenakan sanksi bagi tempat hiburan atau tempat wisata yang melanggar ketentuan PPKM Level 3 pada akhir tahun tersebut.

Baca Juga: Yuk Simak Cara Mudah Mengeluarkan Air yang Masuk Ke Telinga

Baca Juga: Kasus HIV AIDS di Purwakarta Cenderung Tinggi, Begini Komitmen PKBI dan KPA

“Kalau memaksakan ada kegiatan akan dibubarkan kemudian mereka juga diingatkan lebih keras kalau tidak patuh,” katanya. ***