JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria diduga bandar narkoba berinisial WDS (40) warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap personil satnarkoba Polres Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kota Kisaran Timur.
Dari tersangka disita barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu seberat 14.10 Gram, dan 4 bungkus ganja seberat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 telepon seluler dan uang Rp 70 ribu.
Baca Juga: Jalur Akses ke Objek Wisata Ditutup Pagar Tembok, Diduga oleh Cakades Kalah
Baca Juga: Pria Asal Nias Selatan Hilang saat Mancing di Pantai Lawayo Hiliduha
“Barang bukti disita jenis sabu dan ganja,” kata, Minggu 5 Desember 2021.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka WDS hasil pengembangan ditangkapnya seorang pria berinisial KM (38) warga Jalan Cokroaminoto, Gang Berdikari, Kelurahan Mekar baru, Kecamatan Kisaran Barat.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Kutuk Pelaku Penganiayaan Anak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukabumi
Baca Juga: Soal Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar, Deddy Corbuzier: Orang Indonesia Gampang Lupa
“Hasil pengembangan tangkapan pengedar narkoba sebelumnya, personil berhasil meringkus WDS,” ucap Charles.
Kata dia, satnarkoba Polres Asahan akan terus melakukan pengembangan atas tertangkapnya tersangka MK dan WDS.
Narkoba yang dimiliki tersangka berasal dari seorang bandar berinisial A asal Kota Tanjung Balai.
“Akan terus dikembangkan untuk menangkap bandar besar narkoba di Kota Tanjung Balai sesuai pengakuan tersangka,” bilangnya. (Ptr)