Penuhi Kebutuhan Hunian di Cibinong Raya, DPKPP Kabupaten Bogor Siapkan Opsi Rumah Susun

JABARNEWS | BOGOR – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika mengatakan, pihaknya telah menyiapkan opsi pembangunan rumah susun untuk mengatasi tingginya kebutuhan hunian di wilayah Cibinong Raya.

Menurutnya, dari total kebutuhan hunian sebanyak 122 ribu unit rumah di Kabupaten Bogor, lebih dari 50 persen perumahan ada di wilayah Cibinong Raya.

“Mungkin karena dekat pusat pemerintahan juga kawasan Cibinong Raya ini,” kata Ajar di Cibinong, Bogor, Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga:  Cara Cek Nomor HP Telkomsel, XL, Axis, 3, Indosat dan Smartfren

Baca Juga: Mulai dari Air Bersih Hingga Kemacetan Jadi Keluhan Warga di Kabupaten Bandung kepada DPRD Jabar

Baca Juga: Wakapolres Pematangsiantar Tegaskan Prokes Penting untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

Dia menyebutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengembangkan konsep hunian verikal seperti rusun. Pasalnya, tak sedikit kategori masyarakat berpendapatan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.

“Untuk memenuhi kebutuhannya kita melakukan sertifikasi tanah dan PSU (prasarana, sarana, dan utilitas umum) yang nantinya akan diusulkan untuk dibangun menjadi rumah susun,” terangnya.

Baca Juga:  Bukan Corona, Rupiah Melemah Nyentuh Rp15.712 Per Dolar AS

Baca Juga: Waduh! Kasus Stunting di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Masih Tinggi

Baca Juga: Soal Sepak Bola Wanita di Kota Bandung, Yana Mulyana Bilang Begini

Di Kabupaten Bogor sendiri, lanjut Ajat, sedikitnya ada 36 rumah susun yang tersebar di sejumlah pondok pesantren dan kampus.

Baca Juga:  Sejarah Berbagai Daerah di Nusantara ada di Bale Panyawangan Nusantara

Tapi, yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor hanya satu, yaitu berada di Limus Nunggal. Sehingga menurutnya perlu ada penambahan untuk membantu MBR.

Ajat mengungkapkan, jika pemerintah tidak segera membuat rumah susun, maka para pengembang perumahan akan membangun di daerah pinggiran yang dikhawatirkan menggerus lahan pertanian.

“Makanya harus segara, karena khawatirnya lahan pertanian akan terus berkurang seiring denganya banyaknya pengembanh perumahan yang lari ke pinggiran,” tutupnya.***