Poltabes Medan Pindahkan 306 Tahanan ke Lapas Tanjung Kusta, Ini Kata Kapolda Sumut

JABARNEWS I MEDAN – Poltabes Medan pindahkan sebanyak 306 orang tahanan berstatus inkrah ke lapas Tanjung Kusta Medan. Sebanyak 269 orang ke rutan Tanjung Kusta, 26 orang ke lapas perempuan, 11 orang ke lapas anak dan 29 orang titikan jaksa.

“Jumlah tahanan di Poltabes Medan sudah over kapasitas sehingga dipindahkan ke LP Tanjung Kusta,” kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 7 Desember 2021.

Dijelaskannya, rumah tahanan Poltabes Medan sudah menampung 700 tahanan dari berbagai tindak kejahatan sehingga sudah over kapasitas. Sebelum dipindahkan, para tahanan menjalani test swab Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Minta KPU Awasi Pengadaan Logistik Pilkada

Baca Juga: Yuk Simak Cara Alami Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga

Baca Juga: Waduh! Kasus HIV AIDS di Kabupaten Bogor Capai 2.616 Orang, Didominasi Masyarakat Usia Produktif

“Sebelum dipindahkan, para tahanan terlebih dahulu menjalani test swab Covid-19, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Besar Purwakarta Mamin Gate, Terpidana Baru Dieksekusi 10 Tahun Kemudian

Baca Juga:  Pemkot Bandung Keluarkan Perwali Kurangi Kantong Plastik

Baca Juga: Tanpa Harus ke Klinik, Begini Cara Alami Hilangkan Jerawat di Wajah

Kata dia, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat melakukan pengecekan rumah tahanan dengan kondisi baik dan meminta agar para tahanan baik yang berada di Poltabes Medan dan yang dipindahkan ke LP Tanjung Kusta agar mendapat pelayanan yang baik. Mulai dari kondisi kesehatan dan selesai pemindahan.

“Pak Kapolda minta agar saat dilakukan pemindahan, para tahanan mendapatkan pelayanan baik,” imbuh dia.

Baca Juga:  Bantai Laos 6-1, Timnas Indonesia U-16 Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Masih kata dia, Kapolda juga sering melakukan kunjungan ke polres-polres untuk meninjau kondisi rumah tahanan dengan memastikan kondisi baik dan pelayanan kepada para tahanan agar dilakukan dengan baik dan manusiawi.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Umumkan PPKM Level 3 Nataru Batal, Tapi Syarat Perjalanan Tetap Diperketat

“Beliau ini memastikan para tahanan mendapat pelayanan baik dan manusiawi, ini sering diarahkan saat meninjau rumah tahanan di polres-polres,” bilangnya. (Ptr)