Kembali Raih Sertifikat ISO 9001:2015, MUI Organisasi Modern dan Akuntabel

JABARNEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali meraih sertifikat ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi dunia Worldwide Quality Assurance (WQA) UK Limited yang bermarkas di Inggris. 

Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan bentuk pengakuan dunia kepada MUI yang telah menerapkan manajemen mutu sesuai standar ISO (The International Organization for Standardization). 

MUI memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 sejak tahun 2018 dan setiap tahun diaudit oleh lembaga WQA dan pada 2021 berhasil mempertahankan predikat ISO tersebut untuk tiga tahun ke depan. 

Baca Juga: Tiga Bahan Alami yang Bisa Menghilankan Kerutan di Pipi, Salah Satunya Minyak Zaitun

Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 oleh Komisaris WQA Iskandar Zulkarnain kepada Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar didampingi pimpinan MUI lainnya dan pimpinan WQA dilaksanakan secara online dan offline di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. 

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua MPR Bambang Soesatyo, pimpinan lembaga negara lainnya dan pejabat pemerintah tingkat pusat. Duta Besar yang hadir dari negara Mesir dan Palestina serta pejabat Kedubes Malaysia dan Qatar. 

Baca Juga:  Berikut ini Sejumlah Wilayah di Jawa Barat yang Berpotensi Hujan Lebat

Hadir secara online pengurus MUI pusat, provinsi dan kabupaten/kota, pimpinan ormas-ormas Islam tingkat pusat, lembaga-lembaga mitra kerja MUI baik dari pemerintah maupun perusahaan swasta.

Baca Juga: Update Covid-19 Garut, Pasien Terkonfirmasi Positif Hanya Tersisa Satu Orang

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyampaikan bahwa dengan pemenuhan persyaratan ISO 9001:2015 sejak 2018, maka MUI merupakan organisasi berstandar internasional sehingga masuk kategori organisasi yang modern, profesional, kapabel, dan akuntabel.

Chief Executive Officer (CEO) WQA UK Limited, Daniel Raymond, mengapresiasi pencapaian MUI yang mampu mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015. 

“Terus terang kami juga sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada WQA sebagai lembaga sertifikasi ISO bagi MUI. Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk memberikan pelayanan kepada MUI,”tuturnya, dalam pernyataannya yang disampaikan dari Inggris dan ditayangkan secara online.

Baca Juga:  TOF 2018, Kota Tasikmalaya "Sweet Seventeen"

Baca Juga: Wow! Sukses Turunkan 40 Kg, Begini Tips Diet Ivan Gunawan

Raymond menyebutkan, dengan adanya sertifikat ISO 9001:2015 diharapkan MUI menjadi organisasi yang modern, profesional, akuntabel, dan transparan. Dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kepuasan semua pihak yang berkepentingan. 

“Selanjutnya standarisasi ini diharapkan akan mendunia dalam hal pencapaian dan budaya yang baik,”ungkap Raymond.

Selain sertifikasi ISO yang diperoleh MUI, salah satu lembaga MUI yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperoleh sejumlah sertifikasi berstandar internasional.

Baca Juga: Sayangkan Akses Curug Tilu Ditutup, Disporaparbud Purwakarta: Ini Menyangkut Hidup Orang Banyak

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan MUI tersebut memperoleh Sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065 : 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2018, Sertifikat Akreditasi Emirates Authority for Standardization and Metrology, negara Uni Emirat Arab (UEA) sejak 2019, Sertifikat ISO17065:2017 untuk Laboratorium LPPOM MUI sejak 2016 dan merupakan laboratorium halal pertama yang terakreditasi di ruang lingkup farmasi dan seasoning.

Baca Juga:  Remaja di Bekasi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi

LPPOM MUI juga memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 519 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No 177 Tahun 2019. 

Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum mengungkapkan, dari sisi pengelolaan keuangan setiap tahun MUI melakukan audit Laporan Keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sementara yang terkait dengan bantuan pemerintah, MUI juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Dari sisi keuangan, MUI juga menerapkan asas profesionalitas dan akuntabilitas, dengan diauditnya MUI oleh KAP dan BPK secara periodik,” papar Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum.***