JABARNEWS | CIMAHI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia batal diterapkan saat libur Natal dan tahun baru (nataru).
Meski begitu, jajaran Polda Jabar tetap melakukan upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat saat Nataru. Seperti pemberlakuan ganjil genap dan pembuatan check point.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat berkunjung ke Polres Cimahi, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: Kepada Jokowi, Begini Kesaksian dan Harapan Para Pengungsi Erupsi Gunung Semeru
“Untuk Polda Jabar, terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu, kami mungkin memberlakukan genap ganjil kemudian melakukan check point,” kata Erdi.
Polda Jabar berencana melakukan pemeriksaan surat bebas dan surat vaksin COVID-19 bagi warga luar daerah.
Jika belum divaksin, Polda Jabar berencana akan menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point.
Baca Juga: Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Puji Vaksinasi di Cimahi dan KBB: Top Banget!
Dikatakan Erdi, pembatasan mobilitas masyarakat saat nataru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Dia mencontohkan seperti kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Pangandaran hingga Puncak Bogor.
Polda Jabar bekerja sama dengan unsur TNI serta pemerintah daerah di kabupaten/kota di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan.
Baca Juga: Korban Jiwa Akibat Erupsi Gunung Semeru Jadi 34 Orang, Korban Luka Berat Ada 26 Orang
“Walaupun ada pembatalan kita tetap melakukan SOP dalam rangka pengamanan. Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point, melakukan sosialisasi,” katanya.
“Khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, lanjut Erdi, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.
Baca Juga: Foto dan Video Vulgar Siskaeee Disita Polisi, 600 GB di Harddisk dan 150 GB di Handphone
“Tempat wisata ini akan menyesuaikan dari daerah daerahnya apakah daerah tersebut masuk PPKM level 1, 2, 3 bahkan 4. Kita melihat dari situasi yang ada,” tegasnya.***