JABARNEWS | BANDUNG – Sepasang kekasih yang viral karena postingannya di TikTok harus diamankan karena mengaku sebagai anggota Polisi dan Bhayangkari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil diamankan dua orang di Dusun Kalihurip RT 04 RW 08 Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Kedua orang tersebut yaitu, Seorang laki-laki berinisial RI (35) dan pasangannya RW (28).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa penyelidikan bermula adanya postingan yang dianggap kurang pantas di aplikasi Tiktok.
Baca Juga: Kini Jaksa Berwenang Lakukan Penyadapan, Ini Dasarnya
Baca Juga: Purwakarta Diguncang Gempa Berkekuatan 3,4, Masyarakat Sempat Panik
“Penyelidikan ini bermula karena adanya kegaduhan di medsos yang diakibatkan oleh postingan tiktok yang bermuatan kurang pantas dan dapat memicu kesalahpahaman yang dibuat oleh akun TikTok @Ratnawulan256. Dimana, pada postingan tersebut menampilkan pria yang mengenakan seragam PDH Polri dan wanita yang mengenakan baju Bhayangkari,” kata Erdi, 7 Desember 2021.
Dia menegaskan, kedua orang yang diamankan tersebut bukanlah anggota Polri dan anggota Bhayangkari. “Kedua orang yang berhasil diamankan mengakui bukan merupakan anggota Polri dan juga bukan anggota Bhayangkari. RW menggunakan seragam Bhayangkari karena karena diminta oleh RI yang berjanji akan menikahinya sekitar Bulan Desember 2021 dan RI mengaku sebagai anggota Brimob Cikole Lembang,” ujarnya.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Jabar Masagi Siap Lahirkan Generasi Muda Berkarakter
Baca Juga: Kesal Dana BOP Tak Kunjung Cair, Wakil Ketua DPRD Jabar Ini Hubungi Kepala BPKAD
Erdi menjelaskan bahwa RW tidak mengetahui bahwa RI adalah Polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Lembang Cikole dan baru saling kenal dua bulan yang lalu.
Berdasarkan keterangan didapat bahwa RI dan RW mendapatkan baju seragam Polri dan Bhayangkari melalui salah satu situs belanja online.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu stel Baju Dinas PDH Polri berikut atribut pangkat IPDA, satu stell Baju PDU Polri dengan atribut dan pangkat Ipda serta satu stel Baju Bhayangkari.
“Saat ini Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang berhasil diamankan tersebut,” tandasnya.***