JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengutuk pemerkosaan belasan santriwati oleh seorang guru di pesantren di Kota Bandung.
Uu Ruzhanul Ulum yang kerap dijuluki Panglima Santri meminta agar pelaku pemerkosaan dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, sesuai dengan hukuman yang berlaku.
“Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini,” kata Uu Ruzhanul Ulum.
Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan hal itu di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 9 Desember 2021, dikutip dari Tintahijau.
Uu berharap masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama, sehingga tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra-putrinya sedang menempuh pendidikan di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya.
Asalkan, ujar Panglima Santri Jawa Barat, lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.
“Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah, kemudian juga yang lainnya, itu harapan kami tidak disamaratakan,” katanya.
Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren. Namun, yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.
“Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar, terus dia berperilaku tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya,” katanya.
Panglima Santri menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orang tua/wali murid.
Dengan begitu orang tua dapat memantau perkembangan anak. Juga mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.
“Nah, kemudian juga kalau di pesantren yang benar orang tua ini tidak memberikan secara full tetapi tetap harus ada ‘ngalongok ka pasantren,’ sehingga terpantau pendidikan, kesehatan, dan lainnya tidak cukup dengan telepon,” katanya.
Selanjutnya, orang tua perlu mengedepankan kehati-hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk jadi peserta didik suatu lembaga.
Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.
Orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.
“Kemudian juga kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren-pesantren yang aneh-aneh. Dari pendidikannya, perilaku, dan lainnya, jangan sampai orang tua ini memberikan anak kepada pesantren tetapi tidak tahu latar belakang lembaga tersebut,” tuturnya.***