Libur Nataru di Karawang, Dishub: Sementara Ini Belum ada Penyekatan

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jabar, masih menunggu arahan pemerintah pusat dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait pengaturan hingga pembatasan lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arief Bijaksana Maryugo, mengatakan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Nataru dibatalkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Minta Warga di Kubingan Hemat Air dan Jangan Sia-siakan

Meski demikian, pihaknya akan tetap menyiagakan personel Dishub Karawang untuk turut mengatur lalu lintas pada libur Nataru.

“Tapi untuk lebih detailnya kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan koordinasi dengan pihak kepolisian,” kata  Arief Bijaksana Maryugo,  di Karawang, Kamis 10 Desember 2021.

Baca Juga:  Temuan Omicron di Tanah Air, Pengawasan Prokes Sektor KBB Diperketat

Disampaikan, untuk sementara ini tidak akan ada penyekatan kendaraan, tapi Arief mengimbau agar masyarakat tak bepergian jika bukan untuk keperluan penting.

Baca Juga:  Duh! Sepasang Lansia di Kota Banjar Rugi Puluhan Juta Ditipu Dukun Pengganda Uang, Waspadai Modusnya

Ia juga mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Demi kesehatan kalau tidak terlalu penting, sebaiknya tidak bepergian,” katanya. ***