Warganet Nyinyir, Rachel Vennya Divonis Ringan Setelah Sopan di Persidangan

Karikatur- Rachel Vennya. (Dodi/Jabarnews)
Karikatur- Rachel Vennya. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Warganet bersikap nyinyir atas keputusan pihak majelis hakim PN Tangerang, yang telah memvonis ringan Rachel Vennya dalam kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19.

Menurut majelis hakim, beberapa hal yang meringankan vonis tersebut ialah karena Rachel Vennya bertindak sopan saat menjalani pengadilan.

“Baik banget hakimnya ke Rachel Vennya,” cuit akun @flywithsoka, 10 Desember 2021.

Baca Juga:  Berikut Syarat dan Jenis Senjata Api yang Bisa Dimiliki Warga Sipil

Baca Juga: Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Ada 9 Orang

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Desember 2021: Aries, Akan Mendapatkan Beban dan Tekanan Pekerjaan

“1. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit, 2. Tidak di penjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan 8 bulan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polisi: Berita Bus Terjun Ke Sungai di Tol Cikopo Itu Hoaks

“Kalau begini, mending semua kasus di Indonesia diringankan hukumannya intinya sopan,” imbuhnya.

Diketahui, selebgram Rachel Vennya mendapat vonis hukuman percobaan delapan bulan oleh PN Tangerang karena kasus pelanggaran peraturan karantina pasca perjalanannya ke luar negeri.

Baca Juga: Optimalkan Pemasaran Produk, Creativepreneurship BINUS Bandung Inisiasi Program Pitching

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Pastikan Rotasi Pemain Saat Hadapi Persik, Kenapa?

Baca Juga:  Catatan Shin Tae-yong untuk Pemain Timnas Indonesia U-20: Perkuat Pressing Ketika Hilang Bola!

Rachel Vennya diizinkan pihak PN Tangerang tanpa menjalani kurungan. Dirinya akan dipenjara jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan.

Vonis dianggap ringan tersebut juga berlaku terhadap sang kekasih dan manajernya, Salim Nauderer dan Maulida khairunnisa yang dianggap telah melanggar peraturan karantina kesehatan. (Dodi)***