Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar, Tempat Wisata Bakal Diperketat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya melarang perayaan tahun baru di Jabar.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat perayaan tahun baru.

Baca Juga:  Kota Cirebon Terapkan Aturan PPKM Level 4, Aktivitas dan Kegiatan Tempat Usaha Dibatasi

Ridwan Kamil menyampaikan, meski kasus Covid-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada. Oleh karenanya, penanganan pandemi Covid-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur Nataru.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pengembangan Desa Wisata Harus Dilakukan untuk Pemulihan Ekonomi

“Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:  Soal Bantuan Keuangan, Burhanudin Minta Minta Pemprov Jabar Pertimbangkan Hal Ini

Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.