PDAM Kabupaten Purwakarta
JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, tengah melakukan penyelidikan terkait dana pensiun belasan mantan pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta yang tak kunjung dibayarkan.
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatreskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait kasus tersebut. Klarifikasi pun harus dilakukan.
“Oleh penyidik sekarang ini akan didalami perkaranya seperti apa. Sekarang ini baru kita terima laporan, kita coba mendalami perkaranya seperti apa,” ucap pria yang akrab disapa Tomy, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat, 17 Desember 2021.
Ia menambahkan, pihaknya kini bakal meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada.
“Kita bakal minta keterangan dari para saksi terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” singkat AKP Arief Bastomy.