JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat memperketat protokol kesehatan di setiap sektor publik setelah temuan kasus pertama penularan varian Omicron di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat mengatakan masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan varian baru Covid-19 itu.
“Ditemukannya satu kasus baru Omicron ke Indonesia yang telah diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, maka kepada seluruh masyarakat KBB (Kabupaten Bandung Barat) untuk tetap waspada,” kata dia, Jumat 18 Desember 2021.
Hingga saat ini, Pemkab Bandung Barat dan satgas setempat belum mengeluarkan aturan khusus di daerah tersebut terkait adanya kasus Omicron di Tanah Air.
Namun, kata dia, pengawasan protokol kesehatan, khususnya di sektor wisata, bakal kembali ditingkatkan. Wilayah Bandung Barat memang kerap menjadi destinasi masyarakat untuk berwisata.
“Itu semua (protokol kesehatan, red.) berlaku untuk setiap sektor dan elemen masyarakat,” kata dia.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, kasus aktif Covid-19 di daerah itu tersisa tiga orang. Angka tersebut menurun satu kasus dibandingkan dengan hari sebelumnya, setelah adanya satu orang yang dinyatakan sembuh.