Mashadi, ODGJ asal Indramayu, Jawa Barat. (iNews/Toiskandar)
JABARNEWS | INDRAMAYU – Orang dengan gangguan jiwa (ODG) bernama Mashadi (37) sudah empat tahun hidup dalam pasungan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mashadi merupakan warga Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia dipasung karena kerap mengamuk dan merusak rumah.
Pihak keluarga memasung Mashadi di dalam gudang berukuran 2×2 meter karena membahayakan warga di sekitar. Pasalnya, Mashadi kerap merusak barang-barang di rumah saat mengamuk.
Akibat dipasung selama empat tahun dengan dikunci menggunakan balok kayu jati, kedua kaki Mashadi kini mengecil.
ODGJ asal Indramayu tersebut di tempatkan di gudang. Sementara untuk makan dan minum, pihak keluarga menyediannya setiap hari.