Oknum Pimpinan Ormas di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Aksi unjuk rasa ormas yang berbuntut pelaporan ke Polres Sukabumi. (Antara)

JABARNEWS | SUKABUMI – Oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sukabumi dilaporkan karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menebar ancaman kepada warga.

Pelaporan terhadap oknum pimpinan ormas di Sukabumi itu dilakukan oleh sejumlah perwakilan masyarakat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mendatangi Mapolres Sukabumi.

Baca Juga:  Soal Kompensasi Peternak yang Terdampak PMK, DKPP Jabar Masih Tunggu Usulan dari Pemda Kabupaten/Kota

“Kami melaporkan oknum pimpinan salah satu ormas di Kabupaten Sukabumi berinisial HA, karena telah melanggar aturan protokol kesehatan,” kata salah seorang perwakilan masyarakat Palabuhanratu Berli Lesmana di Sukabumi, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga:  Terbukti Beri Suap, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

“Seperti memicu kerumunan saat melakukan aksi unjuk rasa gabungan berbagai ormas pada Kamis (9 Desember 2021) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,” sambung Berli, seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  NAAS Di Sukabumi Jawa Barat, Seorang Pesepakbola Meninggal Akibat Tersambar Petir

Menurut Berli, oknum pimpinan ormas itu pun telah menebar ancaman kepada sejumlah warga Palabuhanratu serta netizen. Kemudian menyebar ujaran kebencian serta provokatif melalui aplikasi grup WhatsApp.