Waduh! 39 Sopir Angkot Medan Positif Narkoba Saat Angkut Penumpang

Ilustrasi- Narkoba. (Shutterstock)

JABARNEWS | MEDAN – Sebanyak 39 sopir angkot (angkutan kota) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditemukan positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang.

Puluhan sopir tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Baca Juga:  Butuh Perhatian! Ruang Kelas SDN di Tengah Kota di Cianjur Rusak Terbengkalai

Razia gabungan sopir angkot di Kota Medan itu dilakukan sejak Senin 13 Desember 2021 hingga Rabu 22 Desember 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.

Baca Juga:  Ikatan Pelajar Persis Konsisten Tingkatkan Kualitas Pengkaderan

“Kita menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika,” ucapnya, Rabu 22 Desember 2021, dilansir Antara.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya