JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengalami defisit anggaran sekitar Rp100 miliar dan terjadi penurunan drastis dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, hal tersebut dikarenakan kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tahun 2021 ini tidak turun.
“Termasuk juga perolehan Pendapatan Asli Daerah turun drastis selama tahun pandemi ini,” kata Jeje Wiradinata dikutip HR-Online, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran terpaksa menggunakan anggaran yang ada untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19. “Dengan kondisi seperti itu jelas keuangan kita dalam kondisi porak poranda,” tuturnya.
Jeje Wiradinata menyebut, pihaknya telah menyiapkan skema pola penyehatan APBD tahun 2022 nanti untuk mengatasi hal tersebut. Sementara itu, untuk program pembangunan di tahun ini sudah hampir selesai.