Soal Masalah Dana Pensiun, Bupati Purwakarta Perintahkan Inspektorat Audit Keuangan PDAM

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terakait dana pensiun mantan pegawai PDAM Purwakarta, yang belum diterima para purnabhakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bakal memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit keuangan.

“Nanti ya, saya belum menerima laporan soal berapa jumlah pensiunan PDAM Purwakarta yang uang pensiunnya belum dibayarkan,” ucap Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Respon Warga yang Mengeluhkan Kondisi Jalan Pramuka Rusak Parah

Diktahui, disalah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima pegawai PDAM setiap bulannya telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Semacam Taspen-nya untuk para pegawai PDAM.

Baca Juga:  Dua Menteri Berkunjung Ke Purwakarta, Ini Tujuannya

“Kemaren katanya kan udah melakukan audiensi dengan DPRD ya?, Nah saya belum menerima laporan. Tapi saya bakal minta Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk melakukan audit ke PDAM Purwakarta,” tutur Ambu Anne.

Baca Juga:  Ambu Anne Pastikan Tempat Wisata di Kabupaten Purwakarta Tetap Buka Saat Libur Nataru

Diberangkatkan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, tengah melakukan penyelidikan terkait dana pensiun belasan mantan pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta yang tak kunjung dibayarkan.