JABARNEWS | BANDUNG – Dalam pembukaan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, 23 Desember 2021. KH Said Aqil Siradj menyebut dengan tegas bahwa tidak adanya pesantren NU yang terkontaminasi oleh faham radikalisme.
“PBNU menjamin tidak ada satupun dai-dai yang berfaham radikal. Pesantren-pesantren NU tidak ada yang tersusupi dan terkontaminasi dengan radikaliame.” tegas Said Aqil. Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, 23 Desember 2021.
“PBNU juga mendukung lahirnya Undang-Undang Anti Terorisme yang lebih tajam dan lebih mampu mengatasi potensi terjadinya aksi terorisme.” lanjut Said Aqil.
Lebih mendalam KH Said Aqil Siradj mengajak lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan NU untuk dapat mengembangkan sikap kritis generasi kaum muda dalam mencerna infomasi mainstreem atau dunia maya.
Pihaknya juga meminya agar Kominfo agar dapat lebih tegas dalam memblokir situs-situs yang dapat mengancam persatuan atau bersifat radikal. (Dodi)