JABARNEWS | PURWAKARTA – Jelang perayaan misa Natal 2021 di Kabupaten Purwakarta, berbagai persiapan terus dilakukan pengurus gereja. Namun di masa pandemi covid-19 ini, para pengurus Gereja yang ada di Kabupaten Purwakarta membatasi jumlah umat dari kapasitas Gereja.
Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta, Pendeta Efori Gulo menjelaskan, di masa pandemi Covid-19, pelaksanaan peribadatan di Gereja yang ada di Kabupaten Purwakarta seperti halnya Natal di masa pandemi tahun lalu tetap mengikuti Pedoman yang ditetapkan pemerintah dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat.
“Sama seperti tahun lalu pelaksanaan Natal tahun Ini pun dengan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Pendeta Efori, pada Jumat, 24 Desember 2021.
Sesuai aturan pemerintah, lanjut dia, setiap Satgas Covid-19 di masing-masing Gereja telah mempersiapkan protokol kesehatan (prokes) dan SOP pencegahan Covid-19.
“Kita merayakan Natal tahun 2021 ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga semua umat untuk mengikuti ibadah harus ikut protokol kesehatan yang sudah diterapkan satgas ataupun pengurus gereja,” jelas Ketua majelis Gereja Isa Almasih Jemaat Cibening, Kabupaten Purwakarta itu.