Sepanjang Tahun 2021, Tindak Pidana Kriminalitas di Kabupaten Ciamis Alami Penurunan

Kriminalitas
Ilustrasi tindak pidana kriminalitas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis mencatat, selama tahun 2021 angka Tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Ciamis mengalami penurunan.

Dari data yang diterima dari Polres Ciamis, angka kriminalitas sepanjang tahun 2021 turun sebanyak 2,44 persen. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 287 perkara. Tindak pidana kriminalitas tersebut meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara atau korupsi.

Baca Juga:  Warga di Ciamis Rugi hingga Ratusan Juta karena Kebakaran, Kisahnya Berawal dari Sholat Maghrib

Kemudian, ilegal logging, ilegal mining, perkara lingkungan hidup dan tindak pidana migas, serta kejahatan yang berimplikasi kontijensi.

Wakapolres Ciamis Kompol R Auliya Rifqie Abduldjabar menyampaikan, total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 memperlihatkan adanya penurunan sebanyak 2,44 persen.

Baca Juga:  Tinggal Lima Bulan Lagi, 36 Ribu Honorer di Jawa Barat Nasibnya Belum Jelas

“Tahun 2020 ada sebanyak 287 perkara. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 280 perkara. Jadi ada penurunan sebanyak 2,44 persen,” kata Auliya saat ekspos akhir tahun di Mapolres Ciamis, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:  Ramai Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Ciamis Awasi Jajanan Anak di Sekolah