JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis mencatat, selama tahun 2021 angka Tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Ciamis mengalami penurunan.
Dari data yang diterima dari Polres Ciamis, angka kriminalitas sepanjang tahun 2021 turun sebanyak 2,44 persen. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 287 perkara. Tindak pidana kriminalitas tersebut meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara atau korupsi.
Kemudian, ilegal logging, ilegal mining, perkara lingkungan hidup dan tindak pidana migas, serta kejahatan yang berimplikasi kontijensi.
Wakapolres Ciamis Kompol R Auliya Rifqie Abduldjabar menyampaikan, total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 memperlihatkan adanya penurunan sebanyak 2,44 persen.
“Tahun 2020 ada sebanyak 287 perkara. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 280 perkara. Jadi ada penurunan sebanyak 2,44 persen,” kata Auliya saat ekspos akhir tahun di Mapolres Ciamis, Senin (27/12/2021).