Kota Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah

Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.

Untuk metode insinerator, Kota Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinetator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:  Siap Mati Demi GMBI, Ketum dan 11 Anggotanya Tertunduk Lesu Jadi Tersangka di Polda Jabar

Yana Mulyana mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya.

Baca Juga:  Operasi Pasar di Seluruh Indonesia akan Berlangsung Hingga Jelang Idul Fitri, Sebut Mendag Lutfi

“Metode pengolahan sampah insinerator di sini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung, ” ujarnya.

Baca Juga:  Jelas! Kapolres Sergai Larang Gelar Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru

Untuk penerapannya, Yana Mulyana mengakui bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).