Berikut Aturan Berlibur Ke Kecamatan Bojong Purwakarta, Masyarkat Harus Taati Ini

Pelaksanaan Apel Siaga Tahun Baru 2022 di Halaman Kantor Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berbagai antisipasi telah disiapkan oleh jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta bersama Pemerintah Kecamatan Bojong serta Pemerintah Desa se Kecamatan Bojong dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan optimal di lapangan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan menjelang pergantian tahun baru, pihaknya bakal melaksanakan sosialisasi dan imbauan terus menerus kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

“Semua tempat-tempat rawan potensi kerumunan juga dikoordinasikan khusus. Seperti obyek wisata, vila dan tempat-tempat umum lainnya di wilayah Kecamatan Bojong untuk memperketat penerapan protokol kesehatan,” ungkap IPDA Budiman, usai Apel Siaga Tahun Baru 2022 di Halaman Kantor Kecamatan Bojong, pada Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Optimis Pengelolaan Sampah di Bandung Raya Naik Kelas, Ini Alasannya

Pria yang akrab disapa Abah Budiman itu menegaskan, masyarakat dilarang untuk memeriahkan Tahun Baru 2022 dengan menyalakan kembang api atau petasan.

Baca Juga:  Lupa Matikan Kompor saat Memasak, Sebuah Rumah di Purwakarta Hangus Terbakar

“Dilarang (menyalakan kembang api atau petasan). Biasanya kan pesta tahun baru di seluruh wilayah Kecamatan Bojong, baik itu di tempat wisata ataupun di Vila penginapan,” tegasnya.