JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang perayaan malam tahun baru 2022 di daerahnya.
Dia mengatakan, larangan perayaan pesta saat malam tahun baru 2022 tersebut untuk mengindari penyebaran Covid-19.
“Tidak boleh ada pesta, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada kembang api, kami Forkopimda akan terus berputar berkeliling mengingatkan warga sampai awal tahun nanti,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Rabu (29/12/2021).
Dia menyampaikan, hal tersebut berkaitan dengan status PPKM level 1 yang diberlakukan di Kota Bogor.
Sehingga, lanjut Bima Arya, akan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran penyakit virus Corona tersebut kembali melonjak seperti pada Bulan Juli dan Juni 2021.