JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa memicu timbulnya kerumunan saat malam tahun baru.
Dia pun meminta agar masyarakat menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Purwakarta berharap semua masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan, hal ini demi mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19,” ucap pria yang akrab disapa Hery itu, pada Kamis (30/12/2021).
Selain itu, sambung dia, juga dilarang menyalakan petasan atau mercon di momen tersebut.
Terkait dengan larangan membunyikan petasan atau mercon, Hery menyebutkan jika selain berbahaya karena bisa memicu kebakaran dan korban jiwa, juga ditakutkan dapat memicu tawuran warga, perkelahian dan keributan.