JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar menghimbau umat kristiani menerapkan protokol kesehatan ketat saat melaksanakan ibadah di gereja-gereja pasca natal dan malam tahun baru.
Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, himbauan protokol ketat bagi jemaat saat melaksanakan ibadah di gereja untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
“Himbauan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat ibadah,” katanya, Kamis 30 Desember 2021.
Kata dia, selain himbauan protokol kesehatan ketat bagi umat kristiani yang melaksanakan ibadah. Polres Pematangsiantar terus menggelar vaksinasi bagi masyarakat dalam mendukung program percepatan vaksinasi di Kota Pematangsiantar.
“Polres Pematangsiantar terus menggelar vaksinasi jelang akhir tahun 2021 agar seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar sudah mengikuti vaksinasi,” ungkap Rusdi Ahya.