JABARNEWS | ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan, sebanyak 1.472 kasus kejahatan terjadi selama tahun 2021 di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
“Terjadi penurunan angka kejahatan tahun 2021 mencapai 8,11 persen,” kata Kapolres Asahan, Kamis 30 Desember 2021.
Kata dia, kasus narkoba di Asahan selama tahun 2021 berjumlah sebanyak 217 kasus dengan tersangka sebanyak 294 orang.
Barang bukti diamankan, narkoba jenis sabu sebanyak 122.583.29 gram, pil ekstasi sebanyak 2,54 gram dan ganja sebanyak 262.45 gram.
“Kasus narkoba terjadi penurunan 82 kasus sekitar 27,42 persen,” ucap Kapolres Asahan.