Ustaz Cabul di Kuningan Berbuat Bejat kepada 8 Santri

Ilustrasi - Pencabulan (Shutterstock)

JABARNEWS | KUNINGAN – Seorang ustaz di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga melakukan perbuatan bejat terhadap delapan santri. 

Pelaku berinisial AH (38) pun langsung ditangkap polisi setelah salah satu orang tua korban melapor ke Mapolres Kuningan.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Minta Warga di Kubingan Hemat Air dan Jangan Sia-siakan

Perbuatan bejat yang menimpa delapan santri itu terjadi di Cigugur, Kuningan. Pelaku diketahui sebagai ustaz yang juga kepala pondok pesantren (ponpes). 

Baca Juga:  Pangdam III/ Siliwangi: Penanganan Sungai Citarum Tanggung Jawab Bersama

Saat ditangkap, pelaku ustaz AH hanya bisa pasrah dan mengikuti perintah polisi untuk digelandang ke Mapolres Kuningan.

Di hadapan penyidik, pelaku ustaz AH mengaku melakukan pencabulan dengan modus iming-iming hadiah kepada setiap korban. 

Baca Juga:  Tak Hanya Nick Kuipers, Igbonefo Kemungkinan Absen Saat Persib Lawan PSM