Soal RUU TPKS, Muhammad Farhan Soroti Kedewasaan Berpolitik Masyarakat

Anggota Partai NasDem Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI dari Partai NasDem Dapil I Jawa Barat (Kota Bandung-Kota Cimahi) Muhammad Farhan mengatakan, pada masa sidang kedua, pihaknya memperjuangkan tentang draft RUU TPKS agar segera disahkan oleh sidang Paripurna DPR RI sebagai inisiatif DPR RI.

Baca Juga:  Farhan-Erwin Deklarasi Maju di Pilwalkot Bandung 2024

Menurutnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini masih tertahan dan belum disahkan sebagai inisiatif DPR RI.

“Padahal kita semua tahu kita sangat membutuhkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam rangka melengkapi berbagai macam hukum yang sudah ada, baik itu KUHP, undang-undang KDRT, dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Muhammad Farhan dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga:  Meski Belum Ada Putusan, Farhan Ingin Jadi Pemimpin Kota Bandung di Bawah Sepatu Warga

Lebih lanjut, Muhammad Farhan menyampaikan, perubahan yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan berpolitik masyarakat.

Dia menyebut, dengan meningkatnya kedewasaan dan kesadaran berpolitik masyarakat artinya partisipasi publik dalam setiap proses politik di dalam kerangka demokrasi itu semakin lama semakin tinggi.

Baca Juga:  Soal Film Dokumenter Dirty Vote, Luhut Binsar Panjaitan: Banyak Kebohongan!