JABARNEWS | KARAWANG – Berdasarkan data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. vaksinasi anak untuk 6-11 tahun di Kabupaten Karawang menyasar 239.623 jiwa.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, pemberian vaksin secara intramuskular di bagian lengan atas, dengan dosis 0,5 ml, diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.
“Anak yang divaksinasi juga wajib didampingi oleh orang tua/wali,” kata Fitra di Karawang, Senin (3/1/2021).
Dia menyampaikan bahwa tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi.
Sementara itu, pembukaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Karawang digelar di RSUD setempat pada Senin ini, dengan memvaksin 200 anak. Selanjutnya, vaksinasi anak bisa dilakukan 50 Puskesmas dan 12 sekolah dasar.