JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwsata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta mencatat, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ada satupun destinasi wisata di daerahnya dikenakan sanksi akibat melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Semua menaati protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di objek wisata,” kata Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Acep Yulimulya, Selasa (4/1/2022).
Akan tetapi, lanjut dia, ada kendala signal di beberapa objek wisata ketika pengunjung masuk ke PeduliLindungi. Namun ada solusi lain yakni memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 kepada petugas.
“Semua sudah ada barcode PeduliLindungi, tapi yah itu tadi kendala signal di beberapa wisata, tapi bisa kita atasi,” ungkap Acep.
Sejauh ini, sambung dia, para pengelola wisata menjalankan protokol kesehatan, mulai tersedia tempat mencuci tangan, pengaturan suhu tubuh, pakai masker dan pembatasan pengunjung 75 persen sesuai surat edaran Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).