Kasus Pencabulan Guru di Bandung, Korban Bertambah Jadi Tiga Murid

Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Jajaran Polresta Bandung terus mendalami kasus dugaan pencabulan oknum guru kepada murid di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sejauh ini sudah ada delapan saksi diperiksa dalam kasus pencabulan ini.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak TA 2020, Kota Bogor Targetkan Jadi 34,72 Persen

Dari delapan saksi itu, kata Kapolresta Bandung, pada Kamis 6 Januari 2022, tiga di antaranya merupakan saksi korban kasus pencabulan.

“Kita sudah sampai tahap pemeriksaan delapan saksi, di antara delapan saksi itu ada tiga saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Nakes Honorer Kepung Kantor Bupati Tasik, Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ini jumlah korban pencabulan bertambah, dari sebelumnya satu korban menjadi tiga korban.