JABARNEWS | BOGOR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor membatalkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 2.800 warga.
Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan mengatakan, pembatalan BLT tersebut mulai 2021.
Pembatalan BLT yang bersumber dari APBD Kota Bogor itu dilakukan karena sebagian calon penerima telah terdata sebagai calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jadi kami sudah lakukan pengajuan melalui sistem, tetapi ternyata ada 1.500 data warga yang sudah jadi data calon penerima di Kemensos, ya mending dibiarkan jadi penerima di Kemensos,” katanya, Kamis 6 Januari 2022, dilansir Antara.
Okto menjelaskan, rencana pemberian BLT kepada warga dari hasil penghematan kegiatan reses DPRD Kota Bogor kepada masyarakat yang terhalang Pandemi COVID-19 pada tahun 2021 bersifat tidak berkelanjutan.