JABARNEWS | BANDUNG – Seorang pemuda yang berinisial PD (22) warga Kabupaten Bandung yang baru beberapa bulan keluar dari bui, harus kembali berurusan dengan polisi.
Diketahui, PD pernah masuk penjara karena kasus pencurian ternak. Seakan tak kapok, dia kembali melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Kamis (30/31/2021), di Kampung Cicarulang, Desa Sadananya, Kecamatan Singaparna. Pemilik sepeda motor berstatus petani.
“Pada saat itu korban yang merupakan seorang petani sedang ke sawah, sedangkan motornya disimpan di pinggir jalan,” kata Rimsyahtono dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).
Dia mengungkapkan, pelaku yang berboncengan langsung mengambil motor tersebut dengan cara merusak kabel kontak dengan sebuah cutter.