JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (BPU) Mahkamah Agung, Prim Haryadi resmikan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah yang baru di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (10/1/2022).
Prim Haryadi mengatakan, dengan beroperasionalnya kantor PN Sei Rampah yang baru dan megah harus diiringi dengan nelayan yang prima, dedikasi dan integritas aparatur kepada masyarakat khususnya pencari keadilan.
“Bukan hanya gedung yang megah, tapi harus diiringi dengan pelayanan yang prima, dedikasi dan integritas kepada masyarakat pencari keadilan,” kata
Kata dia, proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan anggaran Rp 31.988.990.000 sumber dana Dipa APBN tahun 2020-2021 dan selesai pengerjaan bulan Desember 2021.
“Keberadaan gedung ini, kiranya dapat menjadi zona integritas dengan aparatur yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan,” ucap Prim Haryadi.