Resmikan Kantor PN Sei Rampah, Dirjen BPU Makamah Agung Minta Masyarakat Waspada Omicron

Plt Dirjen BPA Makamah Agung, Prim Haryadi resmikan resmikan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah.(Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (BPU) Mahkamah Agung, Prim Haryadi resmikan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah yang baru di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:  Waspada, 9 Wilayah di Jawa Barat ini Berpotensi Hujan Lebat

Prim Haryadi mengatakan, dengan beroperasionalnya kantor PN Sei Rampah yang baru dan megah harus diiringi dengan nelayan yang prima, dedikasi dan integritas aparatur kepada masyarakat khususnya pencari keadilan.

“Bukan hanya gedung yang megah, tapi harus diiringi dengan pelayanan yang prima, dedikasi dan integritas kepada masyarakat pencari keadilan,” kata

Baca Juga:  Tak Terima Ditegur, Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Serdang Bedagai

Kata dia, proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan anggaran Rp 31.988.990.000 sumber dana Dipa APBN tahun 2020-2021 dan selesai pengerjaan bulan Desember 2021.

Baca Juga:  Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Sebut Pelajar Tertimpa Reruntuhan Bangunan Hanya Luka Memar

“Keberadaan gedung ini, kiranya dapat menjadi zona integritas dengan aparatur yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan,” ucap Prim Haryadi.