Miris, Ratusan Warga Di Purwakarta Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Ratusan warga di Kampung Conggeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, terancam kehilangan tempat tinggal. (Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan warga terancam kehilangan tempat tinggal, di Kampung Conggeang, Desa Cilangkap, Kabupaten Purwakarta. Hal itu disebabkan lahannya akan tergusur rencana proyek pembangunan Pabrik.

Mereka diminta untuk meninggalkan tanah tempat tinggalnya yang sudah ditempati puluhan tahun. Sebanyak 53 Kepala Keluarga yang sekarang masih bertahan.

Baca Juga:  Berturut-turut, Penenggak Miras di Purwakarta Menjadi Korban

Kronologinya, ratusan warga ber-KTP Purwakarta ini berada di dalam area lahan yang dikuasai oleh perusahaan seluas 11 hektar atas Sertifikat HGB dari pemerintah yang dikeluarkan BPN atas rekomendasi atau keputusan Bupati Purwakarta tahun 2011. 

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Gelontorkan Anggarkan Rp8,9 Miliar untuk Bangun Sarana Air Bersih di 15 Desa

Sedangkan masyarakat tersebut telah hidup berpuluh tahun di area itu, yang dulunya adalah lahan eks galian pasir.

Masalah sosial yang dihadapi ratusan warga Purwakarta itu dimulai tahun 2012, saat pihak perusahaan meminta seluruh warga untuk meninggalkan lahan yang baru saja dikuasai oleh perusahaan. 

Baca Juga:  Asyik Berfoto Sambil Berenang, Seorang Wisatawan Hilang di Pantai Pasir Putih Sukabumi