Kumpulkan Hampir Setengah Miliar, Pegawai BPK Gadungan Diamankan Polisi

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)

JABARNEWS | CIMAHI – Satreskrim Polres Cimahi menangkap seorang pria yang mengaku-ngaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. 

Penangkapan pegawai BPK gadungan itu dilakukan Satreskrim Polres Cimahi setelah menipu para korban hingga setengah miliar rupiah.

Baca Juga:  KCIC Bangun Kolam Retensi di Jalur Kereta Cepat di Cimahi, Ternyata...

Diketahui, pelaku berisial FH (27). Warga Kota Bandung itu berlakon pegawai gadungan BPK Jabar untuk menipu para korbannya agar menyetorkan sejumlah uang. 

Baca Juga:  Alasan Mantan Wali Kota Cimahi Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Padahal Baru Dinyatakan Bebas dari Penjara

Tercatat ada lima orang yang berhasil ditipu pelaku dengan total uang yang dikumpulkan hampir mencapai setengah miliar rupiah. 

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa 11 Januari 2022, mengatakan bahwa kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Baca Juga:  Sidang Korupsi Dana Hibah Kab Tasikmalaya, Terkuak 11 Akta Notaris Tidak Sah